LEBONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menyiapkan anggaran Rp1,2 miliar untuk Bantuan Partai Politik (Banpol). Dana sejumlah itu berasal dari APBD Lebong tahun anggaran 2024.Pencairan Anggaran Rp1,2 miliar Banpol untuk sejumlah Parpol di Lebong dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama terhitung Januari hingga Agustus untuk 10 Parpol yang berhasil duduk di DPRD Lebong pada Pemilu 2019 lalu, sudah dicairkan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu