Samisake Macet

TAHUN 2012 Pemkot Bengkulu menetapkan arah kebijakan APBD Kota dalam bentuk penyaluran pinjaman bergulir. Awalnya dijagokan menjadi program pemberdayaan ekonomi lokal; Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake). Program didukung Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir Samisake. Dari BLUD sendiri tidak menuntut masyarakat untuk mengembalikannya secara langsung. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu mengatakan data terakhir pada Desember 2021 sebanyak Rp. 2,78 miliar dikembalikan. Seharusnya pada tahun 2020 sudah terselesaikan.

Sumber : Rakyat Bengkulu

[Berita Selengkapnya]