SELUMA,RB- Kapolres Seluma, melalui Kasat Reskim, didampingi Kanit Tipikor, memastikan ada tersangka baru atau yang ketiga.Terkait korupsi anggara KPU Seluma Rp 1,4 miliar dari total anggaran Rp 21 miliar di tahun 2018.Hingga kemarin penyidik Tipikor masih melakukan pendalaman.
Sumber: Rakyat Bengkulu