LEBONG , BE – Diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2019 yang lalu sebesar Rp 227 juta, mantan Kepala Desa (Kades) Semelako II Kecamatan Lebong Tengah berinisial FS diamankan oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) satuan Reskrim (Sat Res) Polres Lebong.
Sumber: Bengkulu ekspress