Bengkulu – Humas BPK
Tahun Anggaran 2022 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab.) Kaur harus merelakan kehilangan predikat tertinggi dari pengelolaan keuangan yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini dapat dipertahankan dari tahun ke tahun. Sebaliknya, kabar baik bagi Pemkab. Seluma setelah tahun lalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), maka dengan pembenahan yang dilakukan oleh Pemkab. Seluma yang didukung dengan komitmen pimpinan dan kerja keras seluruh jajarannya, maka pada Tahun Anggaran (TA) 2022 ini Pemkab. Seluma dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 pada Pemkab. Seluma dan Pemkab. Kaur yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA. pada acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2022, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Jumat, 12 Mei 2023.
Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemkab. Seluma dan Pemkab. Kaur, BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait dengan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan diantaranya sbb.:
Lebih lengkapnya dapat mengunduh siaran pers disini.