Soal Parkir, Walikota Tak Punya Jalan Lain

BENGKULU – Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE diminta agar mampu memaksimalkan penerimaan retribusi parkir dengan memperbaiki sistem pengelolaannya. Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran, SE, Sabtu (13/4).

“Jalan satu-satunya untuk meningkatkan penerimaan parkir, ya…, walikota harus mampu memperbaiki sistem pengelolaannya. Karena, sistem pengelolaan yang dijalankan selama ini masih kurang baik. Terbukti empat tahun berturut-turut, tidak pernah mencapai target PAD di sektor parkir,” terang Irman.

Seperti diketahui, berdasarkan data dari Dishubkominfo Kota Bengkulu, pada 2009 PAD retribusi parkir ditargetkan sebesar Rp 2,4 miliar, namun hanya terealisasi Rp 577 juta atau 23,42 persen. Lalu, pada 2010 ditargetkan Rp 2,8 miliar, namun realisasinya Rp 637,7 juta atau 22,46 persen. Pada 2011 ditargetkan Rp 3,5 miliar dan terealisasi Rp 1,42 miliar atau 40,73 persen. Dan tahun lalu, ditargetkan Rp 5 miliar, namun realisasi hanya Rp 1,68 miliar. Sedangkan untuk tahun ini, target yang ditetapkan tetap Rp 5 miliar. Dilain pihak, hasil uji petik Universitas Bengkulu pada 2011 menyebutkan potensi penerimaan PAD parkir mencapai Rp 11 miliar.

Perbaikan sistem pengelolaan parkir bertujuan menutup adanya kebocoran dari hasil pengelolaan parkir dari beberapa titik yang menjadi obyek keramaian pengunjung. “Ini menjadi poin penting walikota sekarang segera melakukan evaluasi pihak berkait dengan parkir, yakni ada kebersamaan di dalam menerapkan sistem pengawasan yang ketat terhadap potensi kebocoran yang terjadi,” tutur Irman.

Menurut Irman, potensi retribusi parkir harus tergarap maksimal. Tidak tercapainya realisasi PAD beberapa tahun terakhir adalah akibat kurangnya pengawasan dalam penyetoran yang tidak masuk dalam Kas Dishubkominfo. Padahal, potensi sektor PAD parkir merupakan tiga besar potensi PAD tertinggi, selain Pajak Restoran Rumah Makan dan Pajak Retribusi IMB. “Selain itu perlu sistem pengawasan terpadu terkait retribusi parkir,” kata Irman.

Irman menambahkan tidak mempersoalkan adanya rencana Dishubkominfo akan menerapkan pengelolaan parkir ditiap zona dengan pihak ketiga. Asalkan pengelolaannya dibarengi dengan perbaikan sistem pengelolaan parkir. “Intinya perbaikan sistemnya dulu yang paling penting. Urusan pengelolaan parkir ke pihak ketiga itu urusan untuk menempuh target yang diharapkan. Sebab buktinya pengelolaan dengan pihak ketiga di zona 6 dulu, masih juga tertunggak,” kata Irman.

Audit Penerimaan Retribusi Parkir

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu Melyansori menilai, penerimaan retribusi parkir harus diawasi dengan seksama. Bahkan harus ada audit dari BPK sehingga pemasukan dari sektor ini bisa terkontrol secara baik. “Selama ini tidak pernah dilakukan audit, sehingga kita tidak pernah tahu tingkat kebocoran yang terjadi di PAD parkir,” kata Melyansori. Dia meyakini penerimaan PAD parkir bisa dimaksimalkan asalkan Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE mampu membenahi sistem pengelolaan parkir. “Ini perlu gebrakan walikota,” kata Melyansori.

Sumber: harianrakyatbengkulu.com