SELUMA- Tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma triwulan ke III tahun 2022 masih membengkak sebesar Rp 2 miliar lebih. Dari total 903 unit kendaraan roda dua dan roda empat. Rincian 701 unit kendaraan roda dua kendaraan roda empat atau lebih. Hal ini disorot anggota DPRD Kabupaten Seluma, Tenno Haikal, S.Sos. Menurutnya Pemerintah Kabupaten Seluma harus mencari akar masalah apa yang menjadi penyebab tunggakan Randis setiap tahun selalu membengkak.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu