BENGKULU – Sekalipun temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran tahun 2016 senilai Rp 9,2 miliar di Setda Benteng hanya menyisakan Rp 200 yang belum dikembalikan, Kejati Bengkulu tetap memproses temuan itu.
Sumber: Rakyat Bengkulu