KOTA MANNA – Tuntutan Ganti Rugi (TGR) temuan BPK RI di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menyisakan Rp 1,081 miliar dari total TGR tersebut,dikbud BS telah tiga kali mediasi dengan pihak kontraktor. Kepala Dikbud Kabupaten BS, Novianto S.Sos M.Si saat dikonfermasi mengatakan,hingga saat ini pihak kontraktor atau rekanan baru menyelesaikan TGR sebesar Rp 500 juta per 26 maret 2022. Novianto sangat menyayangkan pihak rekanan yang belum melunasi TGR hingga 21 maret lalu. Dari 17 paket proyek penyumbang TGR di Dinas dikbud , proyek rehab SMPN 2 BS menjadi penyambung terbesar. TGR nya nyaris setengah miliar rupiah atau sebesar Rp 2,4 miliar. Sementara itu pihak RB mencoba konfirmasi dengan pihak tekanan TGR,akan tetapi belum ada jawaban hingga berita ini terbitkan.
Sumber : Rakyat Bengkulu