SELUMA- Setelah hampir empat kali bolak balik dari penyidik Polda Bengkulu ke Jaksa Kejati Bengkulu. Akhirnya petunjuk baru pada berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma Tahun 2018 dinyatakan lengkap oleh tim penuntut umum Kejati Bengkulu.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu