TAIS,Bengkulu Ekspress – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi MSi, kembali menerima tim perwakilan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu, di kantor Bupati Seluma, kemarin (3/8). Kedatangan petugas BPK ini mempertanyakan dan mengecek sejauhmana tindak lanjut hasil temuan BPK atas audit realisasi anggaran tahun 2016. Pemkab Seluma sendiri sudah menindaklanjuti temuan itu, dan menginstruksikan OPD juga menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
“Untuk rekomendasi BPK yang sifatnya kekurangan surat pertanggungjawaban (SPj), maka kami minta OPD segera melengkapinya,” kata Sekda Irihadi saat diwawancarai BE usai pertemuan dengan perwakilam BPK kemarin (3/8).
BPK, kata sekda, sudah menyerahkan LHP serta memberikannya kepada Pemkab Seluma. Sehingga auditor BPK menanyakan sejauhmana proses penyelesaiannya temuan tersebut. Menindaklanjuti temuan BPK itu, Pemda Seluma sudah mengirimkan surat kepada sejumlah kepala OPD untuk memerintahkan agar segera menyelesaikan hasil temuan tersebut.
“Kita juga sudah menindaklanjutinya agar OPD bergerak cepat sebelum diingatkan kedua kalinya,” bebernya.
Untuk rekomendasi yang sifatnya terjadi kelebihan pembayaran. BPK meminta menyetorkannya kembali ke kas daerah. Menindaklanjutinya, Sekda sudah memerintahkan OPD yang bersangkutan untuk menyerahkan ke kas daerah. Pemkab Seluma, tahun ini fokus menindaklanjuti penyelesaian temuan BPK. Untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus meningkatkan perolehan predikat hasil audit BPK. Mengingat dari tahun ke tahun, Pemkab Seluma belum pernah memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), selalu mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP). Predikat WTP belum berhasil diperoleh karena terganjal masalah aset, baik aset yang bergerak maupun tidak bergerak.
“Dari tahun ke tahun, masalah aset ini yang menjadi kendala saat pemeriksaan oleh BPK. Maka kami sedang memperbaiki dan melakukan pendataan ulang. Terutama untuk aset yang tidak bergerak. Termasuk juga aset yang dimiliki oleh setiap OPD di Kabupaten Seluma. Sehingga saat audit 2018 mendatang tidak menjadi hambatan untuk memperoleh WTP,” tutur Sekda. (333)
Sumber: www.bengkuluekspress.com – 4 Agustus 2017