PELABAI – Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, S.IK. melalui Kasat Reskrim, Andi Ahmad Bustanil, S.IK. memastikan tidak lama lagi bakal menetapkan tersangka korupsi pembangunan intake dan jaringan pipa air baku di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara.
Sumber: Rakyat Bengkulu