Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Tembus Rp. 100 Juta

KOTA MANNA – Hingga pertengahan November 2021, capaian PAD melalui pajak kendaraan bermotor oleh UPTD PPD Samsat Bengkulu Selatan mencapai Rp. 12,8 miliar atau 76,5 persen dari target. Kepala UPTD PPD Samsat BS Sirwan Mayudi, mengatakan, untuk saat ini capaian pajak yang didapat sudah 76,5 persen. Sirwan juga menyebutkan belum tercapainya pajak tahun ini juga disebabkan beberapa kendaraan dinas di Pemkab BS yang menunggak pajak. Bahkan Samsat BS mencatat apabila dirupiahkan ada Rp. 100 juta kendaraan dinas yang belum bayar pajak. Untuk randis alasan mendasar mereka tidak bisa memperlihatkan BPKB. Juga ketika pergantian pejabat mereka tak menyerahkan secara utuh dokumen surat kendaraan.

Sumber : Rakyat Bengkulu

[Berita Selengkapnya]