BENGKULU – Majelis Hakim Pengadilan Tipidkor Bengkulu yang menyidangkan kasus korupsi tunjangan dana beban kerja (BK) Pemda Kota Bengkulu, kemarin (12/10) kembali memeriksa tiga saksi. Dua diantaranya tenaga honorer yakni Winda honorer Bapenda dan Marlina honorer DPPKA Kota Bengkulu.
Sumber: Rakyat Bengkulu