BENGKULU – Kejati Bengkulu terus melakukan penyidikan dua dari tiga kasus dugaan korupsi yang sudah berstatus penyidikan. Dugaan perkara korupsi tersebut yakni Proyek Pengaman Abrasi di Mukomuko dan Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Air Cendam Bawah Kecamatan Lebong Sakti dan Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.
Sumber: Rakyat Bengkulu