BENGKULU UTARA – Jaksa Kejaksaan Negri Bengkulu Utara (BU) masih melakukan penyelidikan terkait dengan rusaknya bendungan irigasi yang dibangun oleh Pemkab BU 2021. Bendungan yang dibangun sekitar Rp 1 miliar tersebut kini rata tertimbung tanah. Bendungan tersebut berada di Desa Gunung Selan Arga Makmur tepatnya di dekat lokasi penambangan batu abara PT Putra Maga Nanditama (PMN)
Sumber: Rakyat Bengkulu