BENGKULU, BE – Dua orang pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu dimintai keterangan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sebagai saksi tahap penyidikan dugaan korupsi proyek pengendali banjir di Air Sungai Bengkulu, Jalan Bencoolen, Kota Bengkulu tahun anggaran 2019, Selasa (13/10)
Sumber: Bengkulu Ekspress